Senin, 15 Desember 2008

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) TIK

Guru sebagai pendidik mempunyai tugas merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan mengembangkan proses pembelajaran secara efektif. Dalam tugas merencanakan pembelajaran, guru antara lain menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru berpedoman pada PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Guru-guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan PP No 19 tahun 2005 seperti tersebut diatas dengan komponen-komponen sebagai berikut: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi pokok, alat-alat, bahan, sumber belajar, skenario pembelajaran, dan penilaian.

Beberapa komponen RPP didasarkan pada Standar Isi dan lainnya dikembangkan oleh guru sendiri. Untuk Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, guru mengacu pada Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Sedangkan komponen lain, misalnya skenario pembelajaran dikembangkan oleh guru sendiri.

Guru-guru menyusun skenario pembelajaran dengan memperhatikan berbagai faktor antara lain: kecakapan hidup, factor multiple intelligence, dan belajar aktif.

Aspek kecakapan hidup antara lain terdiri dari; kesadaran diri sebagai hamba Tuhan, makhluk sosial, kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya (Kesadaran Diri); menggali informasi, mengolah informasi & mengambil keputusan dengan cerdas, memecahkan masalah secara arif dan kreatif (Kecakapan Berpikir dan Bernalar); mengidentifikasi variable & hubungan satu dengan lainnya, merumuskan hipotesis, merancang & melaksanakan penelitian (Kecakapan Akademik); vokasional dasar, vokasional khusus (Kecakapan Vokasional); kecakapan mendengarkan, kecakapan berbicara, kecakapan membaca, kecakapan menuliskan pendapat/gagasan (Kecakapan Komunikasi); kecakapan sebagai teman kerja yang menyenangkan,kecakapan sebagai pimpinan yang berempati (Kecakapan Bekerja sama)

Adapun factor multiple intelligence meliputi antara lain: membaca, menulis, mengerti grafik/charta, mengkonstruksi, mendesain obyek praktik, menginterpretasikan image visual (Visual/ Spatial Intelligence); ketrampilan mendengar, berbicara, menulis, bercerita, menjelaskan, mengingat informasi lisan, meyakinkan seseorang dengan lisan (Verbal/Linguistic Intelligence); ketrampilan problem solving, mengklasifikasikan informasi, bekerja dengan konsep-konsep untuk mencari hubungan satu sama lain, melakukan percobaan yang dikontrol, keingintahuan tentang kejadian alam (Logical/Mathematical Intelligence); ketrampilan dalam menggunakan body language, hands on experimentation, mengekspresikan sesuatu menggunakan tubuhnya (Bodily/Kinesthetic Intelligence); suka musik, ketrampilan memainkan instrument musik, mengeri struktur dan rithme musik (Musical/Rytmic Intelligence); ketrampilan melihat sesuatu dengan perspektif lain, mendengar, empati, mengerti perasaan orang lain, bekerjasama dalam tim, berkomunikasi lisan dan tertulis, membangun kepercayaan, membangun hubungan positip dengan orang lain (Interpersonal Intelligence); ketrampilan mengenal kekuatan dan kelemahannya, melakukan refleksi dan analisis diri, mengevaluasi pola berpikirnya, peduli hati nuraninya, mengerti perannya dalam hubungannya dengan orang lain (Intrapersonal Intelligence).

Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik memungkinkan peserta didik belajar aktif sesuai dengan Cone of learning dari Edgar Dale. Apabila peserta didik mendengarkan, melihat, berbicara, dan bekerja maka akan mencapai keberhasilan 90 %.
Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru-guru berharap dapat melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan harapan berbagai pihak (stake holder sekolah).

Referensi:
- BSNP. Kurikulum Standar Isi Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: BSNP, 2006
- Dale,Edgar.Cone of learning. http://www.cals.ncsu.edu/agexed/sae/ppt1/sld012.htm
- Direktorat Profesi Pendidik, Dirjen PMPTK, Depdiknas. Pedoman Pengembangan Model-Model Pembelajaran. Jakarta:Direktorat Profesi Pendidik, 2006.
- Imawan, Cuk. Student Center Learning. Jakarta: Seminar Jakarta Teachers Forum, 2007
- PP No 19 tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara RI, 2005.
- Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas. Pengembangan Model Pendidikan Kecakapan Hidup. Jakarta: Pusat Kurikulum.

Oleh: rahayu67

Tidak ada komentar: